Tuesday, May 31, 2011

Semangat Memilih Produk Halal

“Bunda, belikan ini ya bunda…” ujar seorang anak antusias sambil menunjuk makanan dalam kemasan seperti telur, yang sering muncul di iklan.
“Boleh, tapi ada logo “Halal”nya gak?” sang ibu balik bertanya, seketika anak tersebut langsung mengambil dan memperhatikan makanan yang diinginkannya, lalu menggeleng dengan kecewa, “gak ada…” dan langsung meletakkannya kembali ketempatnya.




Apakah kita melakukan hal yang sama, memperhatikan apa yang kita beli, apa yang kita gunakan dan apa yang kita makan, selalu dengan dasar yang sama, “Halalkah?”

Seorang Ibu adalah penentu kebiasaan dan gaya seorang anak, seperti apa mereka dimasa depan, tergantung bagaimana metode pengajaran, penerapan dan pen-contoh –an kita tentang berbagai hal kepada anak.
Bila kita ingin membentuk pribadi manusia yang luar biasa dimasa depan, mulailah dengan hal yang mudah, yang kelihatan “kecil” namun sangat berarti dalam kehidupan mereka.

Biasakan mereka memilah, mana yang boleh dan mana yang tidak, mana yang halal dan mana yang tidak halal. Sebab, mungkin banyak hal yang mereka inginkan itu bagus, menarik dan menyenangkan, tapi apakah itu “boleh” atau “tidak boleh” berdasarkan aturan Allah SWT? Ada garis tegas yang nyata diantara kedua pihak itu.

Mari kita mulai dengan menerapkan pada diri kita dan keluarga, saat kita masuk ke restaurant, ke supermarket atau dimanapun, dan libatkan anak dalam menganalisanya.

2 Hal mudah yang bisa kita lakukan:
1. Cari logo halal dalam makanan atau minuman yang akan dibeli, dan tinggalkan bila tidak ada logo tersebut, walaupun kita atau anak kita sangat ingin membelinya.
Ketegaran kita sangat menentukan persepsi anak tentang hal ini.

2. Jangan mencicipi makanan disupermarket yang memang harus ditimbang terlebih dahulu, sebab bila kita mencicipinya, maka sama saja “mencuri”

( sudah jadi pemandangan biasa disupermarket, misal buah, jelas ada tulisan “tidak untuk dicoba”, tetap saja banyak yang sibuk memilih buah dan mengunyahnya sekaligus)

Ayoo semangat menjaga keluarga kita dari hal hal yang dimurkai Allah SWT, salah satunya dari makanan yang tidak halal.

Cuplikan Artikel tentang halal dibawah ini:

Termasuk di antara keluasan dan kemudahan dalam syari’at Islam, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menghalalkan semua makanan [1] yang mengandung maslahat dan manfaat, baik yang kembalinya kepada ruh maupun jasad, baik kepada individu maupun masyarakat. Demikian pula sebaliknya Allah mengharamkan semua makanan yang memudhorotkan atau yang mudhorotnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad, yang mana baik atau buruknya keempat perkara ini sangat ditentukan -setelah hidayah dari Allah- dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai unsur penyusun hati dan jasadnya. Karenanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda:

أَيُّمَا لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى لَهُ

“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.

Makanan yang haram dalam Islam ada dua jenis:

1. Ada yang diharamkan karena dzatnya. Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai, darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya.

2. Ada yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan, sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid’ah, dan lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment